300 Paspor Sistem Biometrik Terdeteksi Ganda


TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Hamid Awaluddin mengatakan,
setiap warga negara Indonesia bisa mengurus paspor di 103 tempat. Namun, kata dia, sejak proses pembuatan paspor menggunakan sistem biometrik sedikitnya ditemukan 300 paspor ganda.

Menururnya, proses pengurusan paspor selama ini terlalu rumit karena harus sesuai kartu penduduk di mana diterbitkan. Dengan sistem biometrik, diberi kemudahan karena bisa mengurus paspor di 103 tempat pengurusan paspor yang tersebar di Indonesia. "Selama ini, kalau mau urus paspor harus di daerah di mana kartu tanda penduduknya diterbitkan," jelasnya.

Kelebihan sistem biometrik, menurutnya, tidak bisa lagi pengurusan paspor ganda, karena data pribadi mereka telah tercatat secara otomatis. Sebanyak 300 pengurusan paspor ganda yang berhasil dideteksi sedang diproses kelemahannya.

Irmawati

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.